Putusan hukum terhadap Susno Duadji jangan dimultitafsir

menteri koordinator bidang politik, hukum, dan keamanan, djoko suyanto, menyewa semua bagian tak beragam menafsirkan putusan hukum atas bekas kepala badan reserse kriminal kepolisian indonesia, komisaris jenderal polisi susno duadji.

semua bagian mesti menjunjung tinggi keputusan mahkamah agung dan mahkamah konstitusi. tak bisa ada interpretasi lain mengenai penegakan hukum di negara ini, papar suyanto, pada keterangan terjamin yang diterima, dalam jakarta, kamis.

sebelumnya, tim eksekutor daripada kejaksaan tinggi dki jakarta serta kejaksaan negeri jakarta selatan, rabu (24/4), berencana mengeksekusi duadji daripada rumahnya, selama kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung.

namun rencana eksekusi tersebut tak berjalan mulus karena membeli perlawanan dari susno duadji hingga kuasa hukumnya dan juga ketua majelis syuro partai bulan bintang, yusril mahendra, mendatangi rumahnya serta duadji dibawa ke mapolda jawa barat.

Informasi Lainnya:

di mapolda Jawa Barat hingga kamis dini hari, tim jaksa eksekutor berusaha tetap mengeksekusi duadji tapi upaya itu tetap gagal.

akhirnya tim jaksa eksekutor mempunyai mapolda Jabar, kamis dini hari, jam 00.15 wib. kejaksaan tetap ingin melakukan eksekusi kepada duadji sebab hal tersebut sesuai dengan perintah undang-undang.

duadji didakwa di persentasi korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari (sal) juga dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

dia menyalahgunakan wewenang, saat menangani jumlah pt sal dengan menerima kejutan rp500 juta supaya mempercepat penyidikan jumlah tersebut. duadji terbukti memangkas rp4.208.898.749 yang adalah dana pengamanan pilkada jawa barat ketika menjabat kapolda Jawa Barat dalam 2008, supaya kepentingan pribadi.