Mendagri ungkap masalah di Musi Rawas

menteri pada negeri (mendagri) gamawan fauzi menungkapkan pembentukan kabupaten musi rawas utara (muratara) daripada musi rawas masih terkendala masalah penetapan batas wilayah, katanya menanggapi bentrok demonstrasi menuntut pemekaran muratara.

poin-poin lain telah kami evaluasi, terserah soal batas wilayah dan belum selesai, kata mendagri di kantornya, rabu.

persoalan perbatasan, yang belum ditetapkan dengan pemerintah daerah setempat, merupakan salah Salah satu syarat agar memesan suatu daerah dimekarkan daripada daerah induknya.

oleh karena tersebut, mendagri mengimbau terhadap pejabat pemerintah terkait supaya menyelesaikan lebih-lebih dahulu soal perbatasan wilayah.

Informasi Lainnya:

kita mampu saja bagi batas baru, tapi persoalan batas lama belum beres, nanti malah meninggalkan konflik lagi soal batas. maka dari itu selesaikanlah melalui gubernur terlebih dahulu semuanya, tambahnya.

dalam peraturan pemerintah nomor 78 tahun 2007, selama pasal 16 huruf d, dikenalkan bupati-walikota mengatakan usulan pembentukan provinsi pada gubernur, supaya mendapatkan persetujuan, melalui melampirkan dokumen masukan warga calon kabupaten, hasil kajian daerah, peta wilayah calon kabupaten, keputusan dprd kabupaten-kota dan keputusan bupati-walikota.

kemudian, dalam hal menyetujui usulan pembentukan kabupaten, gubernur mengusulkan pembentukan kabupaten terhadap presiden melalui menteri selama negeri.

terkait usulan pembentukan kabupaten muratara, selasa (30/4), ratusan penduduk melakukan aksi demonstrasi menuntut segera disahkannya kabupaten muratara.

aksi demonstrasi itu berujung bentrok diantara masyarakat pendemo serta aparat dari polres musi rawas yang dibantu petugas brimob kompi petanang lubuklinggau, hingga menewaskan empat penduduk.

massa serta membakar kantor polsek rupit dan polsek karang jaya yang terletak di pinggir jalur lintas sumatera (jalinsum).

mendagri menegaskan upaya pemaksaan pembentukan daerah pemekaran melalui demonstrasi tak mampu ditolerir guna mendesak pengesahan suatu daerah masih.

kerusuhan tak memesan sebuah daerah disahkan. tidak boleh banyak pemaksaan, berbagai mesti berpedoman pada aturan hukum, katanya.