kepala bidang humas polda metro jaya komisaris besar polisi rikwanto menyampaikan pihaknya mendapatkan info dua oknum yang kerap menyerahkan pekerja pada pemilik pabrik kuali pada tangerang yang sudah mempekerjakan pegawainya melalui buruk.
yang merekrut itu digemari inisialnya j juga u. diantaranya menggunakan pekerja dalam daerah, j selama kurang lebih lampung juga u selama cianjur, jawa barat, papar rikwanto pada jakarta, selasa.
meski belum hapal hubungan antara diantaranya, j dan u diduga tidak saling mengetahui. sampai ketika ini, kepolisian masih mengejar diantaranya.
rikwanto menjelaskan, berdasarkan keterangan awal daripada tersangka penyiksa buruh, yuki irawan (41), j serta u biasanya mau dikontak manakala tersangka membutuhkan pekerja.
Informasi Lainnya:
jika telah memperoleh pihak yang bisa dipekerjakan, kedua calo tersebut ingin menghubungi tersangka yuki. selanjutnya, tersangka akan mengirimkan biaya kepada kedua calo sebagai biaya transport pekerja dari daerah asal hingga ke pabrik yuki dalam tangerang.
jadi seluruh uang ditanggung tersangka. serah terimanya biasanya pada depan gang (pabrik) serta dalam dalam pabriknya, ujarnya.
rikwanto menambahkan, pihaknya sedang memperdalam proses perekrutan buruh yang berusaha dalam pabrik tersebut. dia menungkapkan pakah diharapkan ada oknum yang mengiming-imingi calon karyawan melalui semua fasilitas agar tergoda ikut bekerja.
kami selalu mendalaminya, dilihat daripada hulu, apa mereka (buruh) bekerja, apa perekrutan, itu mau kami dalami, ujarnya.
seperti diberitakan sebelumnya, sebanyak 34 buruh dan dipekerjakan dengan buruk dalam suatu pabrik kuali selama kampung bayur opak rt 03/06, desa lebak wangi, kecamatan sepatan timur, tangerang, memperoleh perlakuan buruk dari bos mereka.
penyekapan buruh dalam pabrik kuali tersebut terkuak setelah dua buruh dan bekerja dalam pabrik tersebut berhasil melarikan diri. kedua buruh yaitu andi gunawan (20) dan junaidi (22) kabur sesudah tiga bulan dipekerjakan dengan tidak bisa.
pemilik industri yuki irawan juga enam pihak mandor pabrik ketika ini telah ditentukan dijadikan tersangka. tetapi kedua calo j juga u sekarang masuk mendaftar pencarian orang (dpo) serta selalu diburu kepolisian.